Selasa, 02 Oktober 2012
In:
my education
Auditing Sektor Publik
Audit kinerja
yang meliputi audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, pada dasarnya
merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit
kerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian
ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Kinerja
suatu organisasi dinilai baik jika organisasi yang bersangkutan mampu
melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan
pada standar yang tinggi dengan biaya yang rendah. Secara teknis kinerja yang
baik bagi suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan penyedia jasa oleh
organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang ekonomis, efisien dan
efektif. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektifitas saling berhubungan satu sama
lain dan tidak dapat dimaknai secara terpisah.
Konsep ekonomi memastikan biaya input
yang digunakan dalam operasional organisasi dapat diminimalkan, konsep efisien
memastikan output yang maksimal dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia,
dan konsep efektif berarti jasa yang disediakan/dihasilkan oleh organisasi
dapat melayani kebutuhan pengguna jasa dengan tepat. Ekonomi mempunyai arti
biaya terendah, sedangkan efisiensi mengacu pada rasio terbaik antara output
dengan biaya (input).
Pada audit
ekonomi dan efisiensi, ukuran output idealnya dispesifikasikan oleh organisasi
yang bersangkutan dan ukuran tersebut digunakan untuk mengukur kinerja
manajemen. Prosedur untuk melakukan audit ekonomi dan efisiensi sama dengan
jenis audit yang lainnya. Secara umum, tahapan-tahapan audit yang dilakukan
meliputi perencanaan audit, menganalisis sistem
akuntansi dan pengendalian intern, menguji sistem akuntansi dan pengendalian
intern, melaksanakan audit dan menyampaikan laporan. Audit ekonomi dan
efisiensi bertujuan menentukan apakah suatu entitas telah memperoleh,
melindungi dan menggunakan sumberdayanya secara ekonomis dan efisien serta
mengetahui inefisiensi termasuk ketidakmampuan
organisasi dalam mengelola sistem informasi, prosedur administrasi, dan
struktur organisasi
Efektivitas
berkaitan dengan pencapaian tujuan. Audit efektivitas bertujuan menentukan:
1. Tingkat
pencapaian hasil atau manfaat yang diinginkan
2. Kesesuaian
hasil dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya
3. Apakah
entitas yang diaudit telah mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan
hasil yang sama dengan biaya yang paling rendah
Meskipun
efektifitas suatu program tidak dapat diukur secara langsung, ada beberapa
alternatif yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan suatu program
yaitu proksi untuk mengukur dampak/pengaruh, evaluasi oleh konsumen, dan
evaluasi yang menitikberatkan pada proses bukan hasil.
Value
for money
audit secara umum mempunyai tiga kategori kegiatan yaitu “By product” VFM work, an
“Arrangement Review”, dan Performance
Review. Prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi dalam audit kinerja yaitu
auditor, auditee, recipent; hubungan akuntabilitas antara auditee dan audit recipent; independensi antara auditor dan auditee; pengujian dan evaluasi tertentu atas aktivitas yang
menjadi tanggung jawab auditee oleh
auditor untuk audit recipent. Secara umum, ada dua prosedur utama
untuk melaksanakan praktik auditing terhadap kinerja organisasi secara
komprehensif yaitu management and technical
review dan special studies.
Audit kinerja
terhadap lembaga-lembaga pemerintah di Indonesia berpedoman pada Standar Audit
Pemerintah (SAP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun
1995. Menurut Standar Audit Pemerintah pedoman tersebeut adalah Standar Umum,
Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja, dan Standar Pelaporan Audit Kinerja.
Pengawasan dilakukan oleh pihak diluar eksekutif, pengendalian dilakukan oleh
pihak eksekutif, dan pemeriksaan dilakukan oleh pihak yang independen.
Sebelum
melakukan audit, auditor terlebih dahulu harus memperoleh informasi umum
organisasi guna mendapatkan pemahaman yang memadai tentang lingkungan
organisasi yang diaudit sebagai dasar untuk memperoleh penjelasan dan analisis
yang lebih mendalam mengenai sistem pengendalian manajemen. Struktur audit
kinerja terdiri dari berbagai tahap.
Tahap pengenalan
dan perencanaan terdiri dari dua elemen yaitu survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen.
Pekerjaan yang dilakukan masing-masing elemen bertujuan menghasilkan rencana
penelitian yang detail yang membantu auditor dalam mengukur kinerja dan
mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang
telah ditetapkan sebelumnya.
Tahapan-tahapan
dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit
kinerja. Review hasil-hasil program
akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu
yang benar. Review ekonomis dan
efisiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah
melakukan sesuatu yang benar tadi secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor
untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara
yang benar, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing
elemen tersebut dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama
tergantung pada sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu. Dalam menjalankan
elemen-elemen tersebut auditor juga harus mempertimbangkan masalah biaya. Atas
dasar pertimbangan tersebut, disarankan agar elemen-elemen tersebut dijalankan
secara terpisah. Secara lebih rinci, komponen audit terdiri dari, identifikasi
lingkungan manajemen, perencanaan dan tujuan, struktur organisasi, kebijakan
dan praktik, sistem dan prosedur, pengendalian dan metode pengendalian, sumber
daya manusia dan lingkungan fisik, praktik pengelolaan staff, analisis fiskal,
dan area khusus investigasi.
Pengorganisasian
dan pelaporan temuan-temuan audit secara tertulis akan membuat hasil pekerjaan
yang telah dilakukan menjadi lebih permanen dan penting untuk akuntabilitas
publik. Laporan secara tertulis merupakan sebuah ukuran yang nyata atas nilai
sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor. Tanpa memandang sejauh mana
profesionalisme dan kemampuan pemeriksaan yang dimiliki auditor, laporan yang
disajikan oleh auditor merupakan kriteria yang penting bagi kesuksesan atau
kegagalan pekerjaannya.
Masih ada
aktivitas lain yaitu tahap penindaklanjutan yang melibatkan auditor, auditee, dan pihak lain yang berkompeten.
Tahap penindaklanjutan didisain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah
rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplementasikan. Prosedur review follow-up dimulai dengan tahap
perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui
permasalahan yang dihadapi organisasi dalam mengimplementasikan rekomendasi
auditor. Kemudian auditor mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan
analisis terhadap data-data tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah
laporan. Dari sisi auditor, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap
penindaklanjutan adalah dasar untuk melakukan follow-up, pelaksanaan review
follow-up, dan batasan review
follow-up.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
buku yang mengulas audit keuangan sektor publik yang wajib dibaca bagi mahasiswa akuntansi terutama konsentrasi akuntansi sektor publik atau sebagai referensi pembuatan skripsi atau tesis, buku tetrsebut dicetak oleh percetakan dari Universitas Gadjah Mada. Link bisa dibuka di:
http://gmup.ugm.ac.id/ekonomika-dan-bisnis/audit-keuangan-sektor-publik.html
Posting Komentar