Rabu, 26 Oktober 2011
Model dan Elemen Laporan Keuangan
Yah hari ini gue mau posting Akuntansi Sektor Publik ah. Biar blog gue juga pinter punya resume mata kuliah *hehehe* Selamat Belajar.
Akuntansi sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Laporan keuangan sektor publik tersebut merupakan representasi posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik. Oleh karena itu, organisasi sektor publik diwajibkan membuat laporan keuangan dan laporan tersebut perlu diaudit untuk menjamin telah dilakukannya true and presentation.
Tujuan umum pelaporan keuangan sektor publik yaitu memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang berguna bagi para pengguna laporan keuangan. Fungsi laporan keuangan sektor publik digunakan untuk melaksanakan kepatuhan dan pengelolaan keuangan, menerapkan akuntabilitas dan pelaporan retrospektif, serta menjadi entitas yang berhubungan dengan masyarakat agar diperoleh sumber fakta atau gambaran yang akurat mengenai sektor publik.
Dalam penyajian laporan keuangan sektor publik perlu diperhatikan komponen-komponen yang mendukung penyusunan laporan keuangan tersebut. Komponen-komponen tersebut antara lain :
1. Laporan posisi keuangan (neraca) adalah laporan keuangan yang menyajikan posisi aktiva, hutang, dan modal pemilik pada periode waktu laporan keuangan.
2. Laporan kinerja keuangan (laporan surplus-defisit) adalah laporan keuangan yang menyajikan pendapatan dan biaya dalam satu periode laporan keuangan.
3. Laporan perubahan dalam aktiva atau ekuitas neto menggambarkan peningkatan atau penurunan kekayaan. Di dalamnya menyajikan total surplus atau defisit untuk suatu periode.
4. Laporan arus kas menunjukkan informasi dari mana sumber penambahan kas perusahaan dan untuk apa kas itu digunakan. Laporan arus kas terdiri dari informasi atas aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas pendanaan.
5. Kebijakan akuntansi dan catatan atas laporan keuangan seharusnya menyajikan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi. Di dalamnya menguraikan informasi yang diwajibkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik (SAKSP) yang disajikan dalam laporan keuangan dan menyediakan informasi yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan keuangan sektor publik dan laporan keuangan sektor swasta sama-sama berperan sebagai entitas yang berhubungan dengan masyarakat. Selain itu, laporan keuangan sektor publik tentunya juga memiliki perbedaan dengan laporan keuangan sektor swasta. Dalam laporan keuangan sektor publik, kinerja diukur secara balanced scorecard, yaitu mengukur kinerja organisasi dari aspek finansial dan non-finansial sedangkan dalam laporan keuangan sektor swasta sebagian besar kinerja diukur secara finansial saja. Sektor publik menitikberatkan hanya pada bagian organisasi sedangkan dalam sektor swasta menitikberatkan pada organisasi secara keseluruhan.
Dalam masalah aturan pelaporan dalam sektor publik ditentukan oleh Departemen Keuangan tetapi dalam sektor swasta aturan pelaporan ditentukan oleh undang-undang, standar akuntansi, pasar modal dan praktik akuntansi. Pencatatan dalam sektor publik dilakukan dengan cash accounting sedangkan sektor swasta dilakukan dengan acrual accounting. Dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban, laporan keuangan sektor publik bertanggungjawab kepada parlemen dan masyarakat luas sedangkan sektor swasta bertanggungjawab kepada pemegang saham dan kreditor.
Publik memiliki hak dasar terhadap pemerintah yaitu hak untuk mengetahui, hak untuk memperoleh informasi, dan hak untuk didengar aspirasinya. Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah diperlukan agar manajer publik dapat melaksanakan fungsi manajemen, masyarakat pengguna jasa publik dan mengetahui informasi harga, biaya, dan kualitas yang diberikan, serta bagi kreditor dan investor dapat menghitung tingkat rasio, likuiditas, dan solvabilitas.
Selain manajer publik, masyarakat, kreditor dan investor, Borgonovi dan Anessi-Pessina (1997) mengklasifikasikan siapa saja pengguna laporan keuangan sektor publik yaitu perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, pembayar pajak, investor asing, country analyst, lembaga negara, kelompok politik, pegawai pemerintah, dan badan-badan internasional seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB.
Representasi akuntansi sektor publik membahas tujuan laporan keuangan sektor publik, sistem akuntansi, standar akuntansi keuangan sektor publik, dan akuntansi biaya sektor publik. Akuntansi sektor publik juga mengukur sejauh mana kondisi perekonomian pemerintah karena pengambilan keputusan sektor publik terkait dengan keputusan ekonomi, sosial, dan politik. Sistem akuntansi yang dirancang dan dijalankan secara baik akan menjamin dilakukannya prinsip stewardship dan accountability dengan baik pula.
Standar akuntansi bagi sektor publik merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada para pengguna laporan keuangan dan menjamin konsistensi dalam pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang buruk dapat menurunkan akuntabilitas publik, investor takut menginvestasikan modalnya, dan laporan keuangan tidak mencerminkan kinerja yang aktual.
Teori akuntansi memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan terutama pelaporan keuangan kepada pihak eksternal. Pengembangan akuntansi sektor publik dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan sektor publik yang relevan dan dapat diandalkan. Masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi yaitu objektivitas, konsistensi, daya banding, tepat waktu, ekonomis dalam penyajian laporan, dan materialitas. Untuk mengatasi kendala yang mungkin terjadi, organisasi sektor publik mengadopsi beberapa teknik akuntansi keuangan dalam penyusunan laporan keuangan. Teknik yang diadopsi mencakup akuntansi anggaran, akuntansi komitmen, akuntansi dana, akuntansi kas, dan akuntansi akrual.
Daftar Pustaka
Bastian, Indra. 2005. Akuntansi Sektor Publik : Suatu Pengantar. Jakarta : Erlangga
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : Andi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar