Selasa, 08 November 2011
In:
my education
Penganggaran Sektor Publik
*selamat belajar. ayooo dukung transparansi birokrasi di Indonesia, mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri, dan mulai saat ini. jaya selalu INDONESIAKU ^0^ *
Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting. Bagaimanapun juga jelas mengungkapkan apa yang akan dilakukan di masa mendatang. Pemikiran strategis di setiap organisasi adalah proses dimana manajemen berfikir tentang pengintegrasian aktivitas organisasional ke arah tujuan yang beroerientasi ke sasaran masa mendatang. Semakin bergejolak lingkungan pasar, teknologi atau ekonomi eksternal, manajemen akan didorong untuk menyusun stategi. Pemikiran strategis manajemen direalisasi dalam berbagai perencanaan dan proses integrasi keseluruhan ini didukung prosedur penganggaran organisasi.
Penganggaran sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk program dan aktivitas. Anggaran sektor publik itu sendiri diartikan sebagai rencana kegiatan dalam bentuk perolehan pendapatan dan belanja dalam satuan moneter. Anggaran sektor publik dibuat untuk membantu tingkat kebutuhan masyarakat. Meski tidak mencakup semua aspek kehidupan masyarakat baik skala kecil maupun berskala nasional.
Anggaran sektor publik mempunyai beberapa fungsi, yaitu : (1) sebagai alat perencanaan, (2) alat pengendalian, (3) alat kebijakan fiskal, (4) alat politik, (5) alat koordinasi dan komunikasi, (6) alat penilaian kerja, (7) alat motivasi, (8) alat menciptakan ruangan publik.
Anggaran sektor publik terdiri dari anggaran operasional dan anggaran modal. Anggaran operasional dimaksudkan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari dalam menjalankan pemerintahan sedangkan anggaran modal menunjukan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktita tetap.
Entitas sektor publik harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam menyusun anggaran sektor publik. Prinsip-prinsip anggaran sektor publik meliputi otoritas oleh legislatif, komprehensif, keutuhan anggaran, periodik, akurat, dan jelas. Selain itu, perlu diperhatikan pula bahwa prinsip dalam penyusunan anggaran sektor publik harus diketahui oleh publik dan nondiscretionary appropiation, yaitu jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
Menurut Indra Bastian (2006), prinsip penganggaran sektor publik meliputi demokrastis, adil, transparan, bermoral tingggi, berhati-hati, dan akuntabel. Selain keenam prinsip tersebut, secara fundamental terdapat prinsip “the 3Es”, yaitu penganggaran harus efisien, efektivitas, dan ekonomis yang relatif tinggi.
Pendekatan dalam penganggaran sektor publik yang digunakan adalah pendekatan tradisonal/konvensional dan pendekatan New Public Management. Pendekatan tradisonal yang banyak digunakan di negara berkembang menekankan pada pengawasan dan pertanggungjawaban secara terpusat. Pendekatan tradisonal memiliki masalah utama terkait degan tidak adanya perhatian terhadap konsep value for money yang menyebabkan terjadinya kelebihan anggaran pada akhir tahun sehingga terpaksa dialokasikan pada aktivitas-aktivitas yang kurang penting.
Pendekatan New Public Management merupakan paradigma baru yang muncul dalam manjemen sektor publik yang berfokus pada kinerja orgainsasi, bukan pada kebijakan. Reformasi sektor publik dengan munculnya New Public Management mendorong usaha untuk mengembangkan pendekatan yang lebih sistematis dalam perencanaan anggaran sektor publik. Muncul beberapa teknik penganggaran sektor publik, misalnya adalah teknik anggaran kinerja (performance budgeting), Zero Based Budgeting (ZBB), dan Planning, Programming, and Budgeting System (PPBS).
Pendekatan anggaran kinerja menekankan konsep value for money dari pengawasan atas kinerja output. Konsep Zero Based Budgeting (ZBB) dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada sistem anggaran tradisional yaitu incrementalism dan line-item. Line item merupakan item-item penerimaan dan pengeluaran yang telah ada tidak dapat dihilangkan penggunaannya meski secara riil sudah tidak relevan dengan anggaran periode sekarang. PPBS merupakan teknik anggaran yang berorientasi pada output dan tujuan, penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasarkan analisis ekonomi.
Proses penyusunan anggaran sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi. Proses penyusunan anggaran sektor publik memiliki empat tujuan penting, yaitu :
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4. Meningkatkan transparasi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada parlemen dan masyarakat.
Siklus anggaran sektor publik memiliki empat tahapan yaitu :
1. Tahap persiapan anggaran (preparation)
Dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Perlu diperhatikan bahwa sebelum menyetujui taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu dilakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat.
2. Tahap ratifikasi (ratification)
Tahap ini pimpinan eksekutif dituntut memiliki managerial skill, political skill, salesman ship, dan coalition building yang memadai.
3. Tahap implementasi (implementation)
Hal yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen.
4. Tahap pelaporan dan evaluasi (reporting and evaluation).
Tahap ini terkait dengan aspek akuntabilitas. Jika tahap implementasi telah didukung dengan sistem akuntansi dan sistem pengendalian manajemen yang baik, maka diharapkan tahap budget reporting and evaluation tidak akan menemukan banyak masalah.
Perencanaan anggaran harus diperhatikan dengan seksama untuk menghindari adanya underfinancing atau overfinancing yang akan mengganggu tingkat efektivitas dan efisiensi anggaran. Dalam setiap perencanaan dan penyusunan tentu terdapat evaluasi. Evaluasi anggaran sektor publik meliputi evaluasi perkiraan pendapatan dan pengeluaran anggaran tahun berjalan adalah sebagai titik awal untuk menentukan anggaran tahun yang akan datang. Penambahan anggaran sebagai hasil evaluasi harus tetap konsisten untuk mengurangi konflik dan prinsip konservatisme (ketidakpastian).
Daftar Pustaka
Bastian, Indra. 2005. Akuntansi Sektor Publik : Suatu Pengantar. Jakarta : Erlangga
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : Andi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar